LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 di Lingga telah selesai dilaksanakan pada September lalu.
Setidaknya ada 480 peserta lulus dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada waktu mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Ibnu Sugito.
"Melalui proses penilaian didapatkan sebanyak 480 peserta dinyatakan lanjut ke tahap berikutnya, yakni mengikuti tes SKB," kata Ibnu, Senin (1/11/2021).
Ibnu menjelaskan, untuk hasil SKD dapat dilihat melalui portal web Kabupaten Lingga: https://linggakab.go.id.
Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS Lingga hanya ada satu titik lokasi. Yakni di Aula Kantor Bupati Lingga, Ibu Kota Daik.
Peserta diwajibkan memilih titik lokasi ujian SKB melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan login menggunakan akun peserta masing-masing, mulai 31 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.
Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS Batam 2021 Lolos Seleksi Diumumkan, Bisa Ikut Tes SKB
Baca juga: Tes SKB CPNS 2021, Jadwal dan Penjelasan BKN soal Kemungkinan Tak Ada Ujian Susulan
"Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," tuturnya.
Ibnu menambahkan, untuk jadwal SKB pihaknya masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan nantinya akan diumumkan melalui Portal SSCASN dan/atau https://linggakab.go.id.
Info CPNS Peserta CASN Lingga
Sebelumnya diberitakan, peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Lingga mendapat kemudahan fasilitas Rapid Test Antigen.
Ini merupakan bantuan Pemerintah Provinsi/ Pemprov Kepri.
Dimana alat tersebut akan diserahkan ke masing-masing sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Seperti diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 di Kabupaten Lingga akan dilaksanakan pada 15-22 September 2021 mendatang.
Dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini, para peserta diwajibkan melakukan swab RT PCR atau Rapid Tes Antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi.
Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Ketua Satuan Tugas atau Covid-19 Nasional untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Untuk di Kabupaten Lingga sendiri, perlengkapan rapid tes antigen akan disediakan di Halaman Kantor Bupati, Daik, Kecamatan Lingga.
"Jadi peserta dilakukan rapid test satu hari sebelum hari H, sesuai jadwal peserta yang dilampirkan," kata Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Ibnu Sugito kepada TribunBatam.id, Sabtu (11/9/2021).
Ibnu mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tenda sebagai tempat rapid test di halaman Kantor Bupati tersebut.
Pendaftaran rapid test tersebut akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Setidaknya, diketahui sebanyak 2.093 peserta yang akan mengikuti SKD tersebut di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik.
"Untuk kegiatan antigen akan dilaksanakan oleh Dinkes melalui Puskesmas Daik. Sementara perlengkapan tenda dan pendukung lokasi dibantu oleh BNPB," sebut Ibnu.
Pelaksanaan pun nantinya akan dibagi 3 sesi, dengan kapasitas ruangan 30 persen sesuai ketentuan kebijakan pusat.
Kepala BKPSDM, Ruliadi sebelumnya menjelaskan, peserta yang ternyata positif Covid-19, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.
Peserta seleksi pun diwajibkan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
Hal itu juga dilakukan dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para peserta hadir paling lambat pada waktu registrasi atau 90 menit sebelum waktu ujian.
Para peserta wajib mengikutinya dengan syarat:
1. Fotokopi KTP/ fotokopi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan mencantumkan nomor handphone
2. Kartu peserta ujian
3. Berpakaian bebas rapi
4. Seluruh peserta SKD wajib mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan rapid tes..(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang CPNS Kepri