Cara Membuat SIM Secara Online dengan 2 Aplikasi Ini, Beserta Rincian Biayanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polantas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan membuat perpanjangan sim secara online di Mega Mall, Batam, beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi

* Lulus dan mendapat QR Code

* Pilih Satpas

* Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Biaya Pembuatan SIM

SIM A: Rp 120.000 SIM

B I: Rp 120.000 SIM

B II: Rp 120.000 SIM

C : Rp 100.000 SIM

C I: Rp 100.000 SIM

C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000 S

IM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.  (*)

Berita Terkini