TAG
cara perpanjangan SIM online
-
SIM di Indonesia punya ketentuan tidak berlaku seumur hidup dan pemegangnya harus memperpanjang masa berlaku setiap lima tahun sekali. Saat ini,
Jumat, 24 Maret 2023
-
Untuk membuat dan memperpanjang SIM, tidak hanya bisa dilakukan secara lansung di Polres setempat, melainkan juga bisa dilakukan online.
Jumat, 16 September 2022
-
Masyarakat bisa memperpanjang SIM secara online dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas.
Senin, 20 Juni 2022
-
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Dikutip dari laman digitalkorlantas.id, cara perpanjang SIM online.
Selasa, 17 Mei 2022
-
Masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun perpanjang SIM C tidak lagi harus keluar rumah. Pemilik kendaraan bermotor cukup mengikuti langkah-langk
Jumat, 22 April 2022
-
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Untuk mengurus perpanjangan SIM saat ini bisa dilakukan dengan mudah melalui HP. Perpanjang SIM secara online bisa melalui aplikasi Digital Korlantas
Kamis, 20 Januari 2022
-
Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.
Jumat, 5 November 2021
-
Saat ini ada program dispensasi untuk proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah lewat kedaluwarsa atau sudah mati. Kabar baiknya, ...
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Dirlantas Polda Kepri Kombes Mujiono bilang,untuk perpanjangan SIM bisa lewat ponsel, pihaknya masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri
Jumat, 2 April 2021
-
Polri segera meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), baik SIM A maupun SIM B cukup melalui handphone. Apa berlaku di Batam?
Jumat, 2 April 2021
-
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan pemilik SIM ke depan cukup mengakses aplikasi dari rumah dan SIM yang sudah diperpanjang diantar
Selasa, 30 Maret 2021