CORONA KEPRI

Dinkes Tanjung Pinang Mulai Data Anak di Bawah 12 Tahun Dapat Vaksin Corona

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anak didampingi ibunya saat mengikuti vaksinasi corona di Tanjungpinang. Dinkes mulai mendata anak usia 6-11 tahun untuk mendapat vaksin corona.

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

"Kita tidak boleh lalai, Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkini