Kasus DBD di Tanjungpinang Capai 313 Selama 2021, Paling Banyak di Pinang Kencana
Kabid Pencegahan Penyakit di Dinkes Tanjungpinang Sri Handoyo sebut dari Januari hingga November 2021, DBD tercatat 313 kasus
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berpotensi jadi ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Karena itu, pemerintah setempat meminta kepada warga agar waspada terhadap penyakit yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti ini.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, Elfiani Sandri melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sri Handono menyampaikan, kasus DBD di Tanjungpinang masih fluktuatif.
Pada bulan November ini tercatat sebanyak 23 kasus. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan kasus bulan sebelumnya sebanyak 39 kasus.
"Tetapi kita jangan lengah, mengingat sekarang ini lagi musim penghujan. Kalau kita tidak awas dan kita tidak menjaga lingkungan, maka potensi penularan bisa terjadi," ujarnya kepada awak media, Rabu (24/11/2021).
Ia menyampaikan, tahun ini dari Januari hingga November tercatat sebanyak 313 kasus DBD. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 360 kasus.
Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni sebanyak 41 kasus.
Baca juga: Dishub Tanjungpinang Kejar Target Retribusi Parkir, Baru Terealisasi 75% Per Oktober 2021
Baca juga: 2 Pasien Meninggal Dunia Kena DBD, Warga Batam Diminta Waspadai Musim Penghujan
Sedangkan kasus tertinggi sepanjang tahun ini berada di Kelurahan Pinang Kencana tercatat sebanyak 53 kasus, Batu IX sebanyak 47 kasus, disusul Tanjung Ayun Sakti sebanyak 43 kasus.
Ia menjelaskan, kondisi perubahan iklim tidak berpengaruh besar terhadap kasus demam berdarah.
Menurutnya yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan dan perilaku.
"Demam berdarah adalah penyakit yang berbasis perilaku masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan, tidak bisa menjaga perilaku hidup sehat, maka penularan bisa terjadi dengan mudah," ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah demam berdarah adalah aktif melakukan perilaku hidup sehat serta menjalankan 3M (menguras, menutup, dan mengubur).
"Mungkin sekarang pemukiman perumahan tidak bisa mengubur. Tapi bisa mendaur ulang atau membuang ke tempat pembuangan sampah yang sudah ditentukan supaya tidak ada lagi sisa-sisa tumpukan kaleng, sisa bekas cat, ember dan lainnya," imbuhnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang