PUBLIC SERVICE
Cara Membuat Paspor Umroh 2022 via Aplikasi M-Paspor, Ini Berkas yang Disiapkan
Sebelum umroh, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum keberangkatan, salah satunya yakni paspor.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu ibadah umroh untuk muslim dunia, termasuk Indonesia sejak beberapa bulan terakhir.
Bagi yang ingin umroh, bulan Ramadhan menjadi momen yang paling tepat.
Melakukan umroh Ramadhan sangatlah istimewa.
Pasalnya berumroh ke Tanah Suci di bulan Ramadhan pahalanya sama seperti Haji
Sebelum umroh, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum keberangkatan, salah satunya yakni paspor.
Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, lewat video podcast singkat, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan persayaratan dan cara mengurus paspor yang digunakan untuk umroh.
Selain dokumen yang harus disiapkan, jamaah umroh juga dapat mengurus pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Passport.
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Perjalanan Umroh, Cek Syarat dan Paket Umroh Terbaru Mulai Rp 30 Jutaan
Baca juga: Waktunya Berlibur ke Luar Negeri, Cek Dulu Cara Perpanjang Paspor Terbaru 2022 Beserta Biayanya
Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus paspor untuk umrah di aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Parsport?
Syarat membuat paspor untuk umrah
Bagi yang sudah pernah punya paspor (pengganti)
Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang pernah memiliki paspor:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Paspor lama
- Surat keterangan Kementerian Agama (Kemenag)
Bagi yang belum pernah punya paspor