KARIMUN TERKINI

DPRD Karimun Temukan 20 Warga Negara China Tak Masuk Data Indonesia Kerja Dalam Perusahaan

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Karimun bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Karimun. Mereka menemukan 20 tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan China tak terdaftar dalam data pemerintah Indonesia saat inspeksi mendadak (sidak).

Razia tim pengawasan orang asing (Timpora) dibantu petugas keamanan dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara pada Selasa (22/3/2022) itu salah satunya menyasar penthouse apartemen Gading River View di kawasan Kelapa Gading.

Ketika mendatangi unit bernomor PH28, petugas sempat kesulitan menemui penghuninya karena tak ada respons.

Petugas awalnya mengetuk serta memanggil penghuni dari luar pintu apartemen, namun tak ada sahutan.

Berkali-kali ketukan serta pemanggilan tak diindahkan, padahal listrik dalam unit apartemen itu didapati dalam kondisi menyala.

Benar saja, setelah langkah tegas dengan mendobrak paksa pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali hingga jebol, mereka menemukan empat penghuni apartemen yang masing-masing merupakan warga negara China.

Mereka tak dapat menunjukan dokumen keimigrasian mereka, terutama paspor.

Upaya paksa awalnya diwarnai aksi saling dorong pintu antara petugas dan penghuni apartemen.

Sejumlah warga negara China selanjutnya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Meski demikian, petugas juga mendapati sejumlah WNA yang kooperatif dan bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, 5 Zodiak China Bakal Beruntung Dipenghujung Bulan, Ada Kamu?

Baca juga: Presiden China Xi Jinping, Prancis, PM Kanada Hingga Jerman Curhat ke Jokowi: Semuanya Pusing

Rinciannya, ada dua WNA Afghanistan dan lima WNA Iran yang termasuk sebagai pencari suaka, di mana mereka memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kemudian, beberapa yang bisa menunjukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) meliputi seorang WNA Ethiopia, seorang WNA India, dan seorang lainnya WNA China.

Petugas menyasar unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni WNA nakal alias mereka yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, dalam razia kali ini memang pihaknya mendapatkan perlawanan dari beberapa WNA.

"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari warga negara asing yang mereka tidak kooperatif saat kami sudah menunjukan surat perintah dan juga tanda pengenal. Oleh karena itu, anggota kami melakukan upaya paksa dan tentunya didampingi oleh pengelola apartemen dan sekuriti apartemen," ungkapnya.

Dalam razia kali ini petugas mendapati delapan WNA asal China yang dinyatakan ilegal alias tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.

"Mereka tidak dapat menunjukan dokumen pernyataannya. Kemudian di kantor akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem, apakah izin tinggal dan dokumennya sudah sesuai," kata Bong Bong.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Berita Terkini