KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Karimun menemukan fakta mencengangkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke PT Soma Daya Utama.
Dalam sidak tersebut, panitia khusus (pansus) DPRD Karimun menemukan 20 tenaga kerja asing (TKA) warga negara China tak terdaftar dalam data pemerintah Indonesia.
PT Soma Daya Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik, berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Ketua Pansus DPRD Karimun, Ady Hermawan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah persoalan dalam sidak di perusahaan itu.
Sidak merupakan bagian dari pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun 2022.
Baca juga: DPRD Karimun Minta Seluruh Elemen Kawal Tim Verifikasi Bahas Hutan Lindung
Baca juga: Jejak Singkat Mao Zedong, Tokoh Komunis China yang Dikenal Brutal oleh Dunia
Dalam Sidak itu, Pansus DPRD Karimun turut didampingi perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan ESDM Karimun.
"Berdasarkan keterangan pihak PT Soma Daya Utama, saat ini ada 21 TKA yang semuanya berasal dari Tiongkok. Namun, Disnaker Karimun menyebut hanya satu orang yang terdaftar," ucap Ady Hermawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Pansus Ady Hermawan menyebut satu orang yang terdaftar di Disnaker Karimun itu datanya berdasarkan data dari Kantor imigrasi.
Sehingga satu orang TKA itu yang diduga tidak tertera dalam buku KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas.
Dengan begitu, pihaknya akan segera mengkonfirmasikan perihal ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.
"Kami segera konfirmasi ke Imigrasi perihal temuan sidak ini," ucapnya.
'PETAK Umpet' Warga Negara China
Sedikit berbeda dengan apa yang terjadi di Karimun.
Warga negara China di Jakarta Utara sebelumnya mencoba melawan ketika petigas imigrasi menggelar razia di salah satu apartemen di Jakarta Utara.
Petugas imigrasi bahkan terpaksa mendobrak paksa pintu salah satu kamar apartemen setelah penghuni tak mengindahkan sikap ramah petugas.
Baca juga: TERBONGKAR Rahasia Kecantikan Wanita China Dapatkan Kulit Cerah dan Awet Muda
Baca juga: Ancaman Mengerikan China ke AS dan Australia, Ikut Campur Urusan Taiwan Berarti Perang: Kiamat!
Razia tim pengawasan orang asing (Timpora) dibantu petugas keamanan dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara pada Selasa (22/3/2022) itu salah satunya menyasar penthouse apartemen Gading River View di kawasan Kelapa Gading.
Ketika mendatangi unit bernomor PH28, petugas sempat kesulitan menemui penghuninya karena tak ada respons.
Petugas awalnya mengetuk serta memanggil penghuni dari luar pintu apartemen, namun tak ada sahutan.
Berkali-kali ketukan serta pemanggilan tak diindahkan, padahal listrik dalam unit apartemen itu didapati dalam kondisi menyala.
Benar saja, setelah langkah tegas dengan mendobrak paksa pintu apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali hingga jebol, mereka menemukan empat penghuni apartemen yang masing-masing merupakan warga negara China.
Mereka tak dapat menunjukan dokumen keimigrasian mereka, terutama paspor.
Upaya paksa awalnya diwarnai aksi saling dorong pintu antara petugas dan penghuni apartemen.
Sejumlah warga negara China selanjutnya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, petugas juga mendapati sejumlah WNA yang kooperatif dan bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, 5 Zodiak China Bakal Beruntung Dipenghujung Bulan, Ada Kamu?
Baca juga: Presiden China Xi Jinping, Prancis, PM Kanada Hingga Jerman Curhat ke Jokowi: Semuanya Pusing
Rinciannya, ada dua WNA Afghanistan dan lima WNA Iran yang termasuk sebagai pencari suaka, di mana mereka memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Kemudian, beberapa yang bisa menunjukan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) meliputi seorang WNA Ethiopia, seorang WNA India, dan seorang lainnya WNA China.
Petugas menyasar unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni WNA nakal alias mereka yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, dalam razia kali ini memang pihaknya mendapatkan perlawanan dari beberapa WNA.
"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari warga negara asing yang mereka tidak kooperatif saat kami sudah menunjukan surat perintah dan juga tanda pengenal. Oleh karena itu, anggota kami melakukan upaya paksa dan tentunya didampingi oleh pengelola apartemen dan sekuriti apartemen," ungkapnya.
Dalam razia kali ini petugas mendapati delapan WNA asal China yang dinyatakan ilegal alias tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka.
"Mereka tidak dapat menunjukan dokumen pernyataannya. Kemudian di kantor akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem, apakah izin tinggal dan dokumennya sudah sesuai," kata Bong Bong.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Karimun