- Masukkan alamat email yang aktif dan simpan. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut.
- Buka pesan email itu dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. Anda akan menemukan tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email.
- Kemudian lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account melalui ATM, internet banking, bank, kantor pos atau merchant BPJS.
- Anda bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Terdapat fitur baru yang disediakan BPJS dalam aplikasi Mobile JKN.
Fitur-fitur ini memudahkan masyarakat sebagai pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Panduan Berobat ke UGD Rumah Sakit Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan
Baca juga: Cara Mengurus Adminitrasi Rawat Inap Tanpa Rujukan Bagi Peserta BPJS Kesehatan
Berikut fitur terbaru dalam aplikasi Mobile JKN;
Obat ditanggung, dapat menampilkan daftar nama-nama obat yang sudah ditanggung BPJS.
Program relaksasi tunggakan, dapat digunakan untuk mengajukan keringanan dalam pembayaran iuran.
Fitur ini berlaku bagi pengguna yang telah menunggak membayar iuran lebih dari enam bulan.
Jadwal tindakan operasi, memberikan informasi jadwal tindakan operasi bagi pengguna.
Ketersediaan tempat tidur, memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur, apabila pengguna memerlukan rawat inap.
Konsultasi dokter, memudahkan pengguna melakukan konsultasi dengan dokter terkait.
Fitur ini dibuat untuk mendukung penerapan physical distancing selama pandemi.
Skrining mandiri Covid-19 berguna untuk menampilkan panduan bagi pengguna yang terinfeksi Covid-19.