TRIBUNBATAM.id - Transaksi pembelian kini dilakukan melalui aplikasi MyPetamina.
Hanya kendaraan dengan kapasitan mesin tertentu yang diperbolehkan membeli BBM subsidi ini.
Pembatasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Uji coba awal kini sedang dilakukan untuk kendaraan roda empat di beberapa kabupaten atau kota di 5 provinsi sejak 1 Juli 2022 lalu.
Lalu kendaraan apa saja yang akan diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar?
Anggote Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, salah satu kajiannya adalah membatasi jenis kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," kata Saleh dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Waspadai Aplikasi MyPertamina Palsu, Begini Cara Daftar yang Resmi dan Aman
Baca juga: Cara Daftar Online MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU
Untuk kendaraan sepeda motor, Saleh menyebut kajian pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc.
Berikut beberapa motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc dan masih bisa beli Pertalite:
- Honda PCX 150
- Honda Beat
- Honda Vario
- Honda Scoopy
- Honda Supra X
- Honda Revo X
- Honda Supra Cub
- Yamaha Mio New
- Yamaha Fino
- Yamaha Soul
- Yamaha Majesty
- Yamaha NMax.
Baca juga: PROMO Terbaru Indomaret 6-12 Juli 2022, Diskon Spesial Produk Kebutuhan Harian
Baca juga: Cek Pajak Mobil Lebih Mudah dan Praktis, Lakukan Online dengan 2 Cara Ini
Mobil di bawah 2.000 cc
Untuk mobil, masih banyak pabrikan yang menawarkan kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.
Berikut beberapa daftarnya:
- Toyota Yaris
- Toyota Agya
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Avanza
- Toyota Calya
- Honda Brio RS
- Honda Jazz
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V 1,5 L
- Honda HR-V 1,8 L
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Ayla
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Grand Livina.
Selain berdasarkan kapasitas mesin, pemerintah juga akan mengontrol pembelian BBM bersubsidi dengan penggunaan MyPertamina.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Jangan Pakai Calo, Ini Cara Bikin Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan agar kuota yang sudah ditetapkan bisa mencukupi selama satu tahun. Sebab, pihaknya masih menemui adanya konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite dan Solar.