PUBLIC SERVICE
Cek Pajak Mobil Lebih Mudah dan Praktis, Lakukan Online dengan 2 Cara Ini
Cara cek pajak kendaraan secara online kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat kini dapat melihat besaran pajak mobil dengan cara online melalui laya
TRIBUNBATAM.id - Cara cek pajak kendaraan secara online kini semakin mudah dilakukan.
Masyarakat kini dapat melihat besaran pajak mobil dengan cara online melalui layanan E-Samsat sehingga tak perlu lagi mendatangi Kantor Samsat setempat untuk mengecek besaran pajak mobil.
Dilansir dari Auto2000, membayar pajak merupakan kewajiban, dan pajak mobil juga memiliki angka yang berbeda setiap tahunnya dikarenakan harga jualnya sendiri telah menurun.
Sebelumnya, Samsat menyarankan untuk melakukan pengecekan langsung pajak mobil ke kantor samsat.
Namun, di tengah kemajuan teknologi, sekarang sudah ada sistem online yang sangat membantu.
Sistem online ini tidak hanya memberikan informasi terkait berapa biaya yang harus dibayar, melainkan juga status pajak kendaraan bermotor, seperti mobil.
Baca juga: Syarat Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kepri hingga 31 Agustus 2022
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Motor dan Mobil Melalui SMS, Mudah dan Praktis
Berikut ini cara mengecek pajak mobil secara online tanpa harus ke Kantor Samsat.
1. Menggunakan Website
Pertama, ada cara cek pajak mobil online yang mudah dengan website resmi Samsat.
- Buka laman link https://e-samsat.id pada browser
- Masukkan data formulir seperti Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi.
- Klik Cek Sekarang.
- Klik merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
- Klik info pajak kendaraan dan PNBP.
Website ini bisa Anda gunakan untuk mengecek status info pajak kendaraan serta biaya yang harus dibayarkan.
Sebaiknya cek terlebih dahulu apakah seluruh nopol yang dimasukkan sudah benar atau belum.
Baca juga: Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Online via BukaLapak
Baca juga: Cara Praktis Membayar Pajak Motor dan Mobil Online Melalui Tokopedia, Tidak Perlu Lagi ke Samsat
2. Menggunakan Aplikasi
Berikutnya, ada cara cek pajak kendaraan online melalui aplikasi bernama Samsat Online Nasional (Samolnas).
Aplikasi ini bisa Anda unduh secara gratis di Google Play Store.
Cara bayar pajak mobil online bisa anda pelajari agar mempermudah proses administrasi dan waktu terutama dalam mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti data NIK, STNK.