TRIBUN PODCAST

Kadisdik dan Anggota DPRD Kepri Bahas Problematik PPDB, Tantangan dan Solusinya

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narasumber Tripod Kamis (14/7/2022) membahas seputar PPDB SMA selalu sisakan masalah. Narasumber Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, dan Anggota DPRD Kepri Komisi IV Sirajudin Nur.

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) selalu menyisakan masalah bagi orangtua calon siswa, akibat anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

Sistem zonasi yang diterapkan selama ini seakan tidak menjawab persoalan proses PPDB SMA Negeri.

Pasalnya peserta didik yang dekat dengan wilayah sekolah misalnya, tidak diterima di sekolah tersebut.

Kemudian ada tawaran kepada orangtua untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta.

Namun kendala biaya menjadi alasan utama.

Ada lagi tawaran untuk menambah ruang kelas baru.

Baca juga: PPDB Batam, Kadisdik Kepri Sayangkan Orangtua Ngotot Anak Masuk Sekolah Favorit

Namun tetap saja semua itu belum memenuhi jumlah peserta didik yang ada.

Lantas apa solusi dari pemerintah ?

Kali ini Tribunbatam.id dalam program Tribun Podcast (Tripod) Edisi Kepri Terkini akan membahas seputar PPDB SMA selalu sisakan masalah, Kamis (14/7/2022).

Narasumber yang berkesempatan hadir Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, Anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, dan dipandu Host Koordinator Liputan Thom Limahekin.

Berikut petikan wawancara eksklusifnya.

TB: Tribun Batam, AA: Andi Agung, SN: Sirajudin Nur.

TB: Pak Andi bagaimana kondisi PPDB saat ini, apakah hingga saat ini masih ada orangtua yang mengeluhkan anaknya yang hingga kini belum masuk sekolah atau sudah tercover semuanya?

AA: Secara kebijakan sesuai Permen Kemendikbud No 1 tahun 2021 kita sudah berjalan dengan baik secara aplikasi atau online.

Tetapi Dinas Pendidikan Kepri sesuai UU No 23 tahun 2014 kita membawahi SLB, SMA, dan SMK atau sebanyak lima Kabupaten dan dua kota.

Halaman
1234

Berita Terkini