GAGAL GINJAL AKUT

CEK Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Hasil Temuan BPOM, Ada 3 yang Tidak Aman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Sagulung sidak obat sirup anak ke sejumlah apotek dan toko obat di kawasan Sagulung Batam, baru-baru ini menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut.

TRIBUNBATAM.id  - Menindaklanjuti pemeriksaan 102 obat sirup yang ditemukan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil temuan terbaru terkait obat yang mengacu pada kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Dari 102 obat tersebut, BPOM melakukan uji pengecekan.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan pihaknya telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat tersebut, guna melihat apakah mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dari 102 produk obat sirup, BPOM telah merampungkan uji sampling terhadap 33 obat sirup yang berkenaan dengan gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak hingga menyebabkan korban jiwa.

BPOM juga merilis beberapa obat sirup yang tidak aman untuk dikonsumsi berkaitan dengan kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak.

Pengujian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan deitilen glikol (DG) pada produk-produk tersebut, termasuk apakah kandungan itu dalam batas aman atau melebihinya.

Keduanya merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Baca juga: 3 Penyakit Ginjal Ini Pengobatannya Ditanggung BPJS Termasuk Gagal Ginjal Akut

Baca juga: INILAH Daftar 91 Obat Sirup Dikonsumsi Anak Gagal Ginjal Akut yang Dirilis Kemenkes

Melansir dari Tribunnews dari konferensi pers BPOM, yang ditayangkan YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022), berikut hasilnya:

Daftar 23 obat yang tidak mengandung keempat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 produk yang digunakan pasien)

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

3. Amoxicilin (Mersifarma TM)

4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)

8. Cetirizin (Novapharin)

9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

10. Domperidon Sirup (Afi Farma)

11. Etamox syrup (Errita Pharma)

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Baca juga: BPOM Larang dan Tarik Peredaran 5 Obat Sirup Demam dan Batuk Anak, Ini Daftarnya

Baca juga: Begini Tanda-tanda Anak Terdeteksi Gagal Ginjal Akut, Orangtua Wajib Waspada

Daftar 7 produk obat yang sudah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

3. Cetirizin (Sampharindo Perdana)

4. Paracetamol (Mersifarma TM)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol Sirup (Afi Farma)

7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Daftar 3 produk obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada 20 Oktober 2022. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Unibebi Cough Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi demam drops (Universal Pharmaceutical Industries)

(*)

 

Berita Terkini