DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Bacakan Sambutan Menaker saat Jadi Pembina Apel Bulan K3 Nasional

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat jadi pembina apel pada Kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Cipta Grand City, Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (6/2/2023)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad bertindak selaku pembina apel pada Kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Cipta Grand City, Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (6/2/2023).

Bulan K3 Nasional sendiri berlangsung dari tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023.

Bulan K3 Nasional 2023 mengambil tema "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja".

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.

Gubernur Ansar menyampaikan bahwa, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.

Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.

"Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," ujar Gubernur Ansar.

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Terima Kunjungan Tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepri

Ia menambahkan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi.

Yaitu tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender, kemudian semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal, dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharap secara kemanusiaan.

"Kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan. Sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab," katanya.

Kemudian lanjutnya, Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) di tempat kerja yang telah disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia.

"Pada Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM)," ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan 5 (lima) dokumen penting. salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers.

Dokumen tersebut berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama.

Halaman
12

Berita Terkini