ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Belasan nelayan yang tergabung di Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Kepulauan Anambas gelar unjuk rasa di halaman Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Kamis (16/3/2023).
Mengenakan seragam biru, mereka berkumpul menyuarakan aspirasinya di kantor yang berlokasi Dusun Antang, Desa Tarempa Timur itu.
Mereka berdiri di halaman pintu gedung, lengkap dengan alat pengeras suara serta spanduk tuntutan.
Sebelum berorasi, mereka secara bersama-sama menempelkan spanduk putih tuntutan tersebut di dinding gedung cabang DKP Provinsi Kepri.
Aksi damai nelayan Anambas ini juga mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP Kepulauan Anambas.
Seorang massa aksi dengan lantang menyuarakan beberapa tuntutan.
Baca juga: HNSI Bintan Timur Keluhkan Solar Nelayan Langka Hingga BBM Tak Tepat Sasaran
Satu di antaranya mosi tidak percaya terhadap kinerja Gubernur Kepri di bidang kelautan dan perikanan khususnya di Anambas.
Mereka menyayangkan sikap pembiaran Gubernur Kepri yang tidak bertindak tegas terhadap kinerja pelayanan, pengawasan dan pembinaan Cabang DKP Kepri yang ada di Anambas.
"Kami memandang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih menganggap nelayan di Kabupaten Anambas ini seperti anak tiri dalam hal ketimpangan dari sisi anggaran pengawasan laut dan bantuan-bantuan kepada nelayan," ucap koordinator aksi, Dedi Syahputra.
Menurutnya lagi, persoalan dan keluhan nelayan terhadap penggunaan alat dan alat bantu penangkapan ikan dengan cara ilegal seperti cantrang dan jaring kantong serta kompresor di Anambas hingga kini belum teratasi secara optimal.
Selain itu pula, pelanggaran wilayah tangkapan kapal izin pusat serta wilayah tangkap sesama nelayan Anambas turut menimbulkan polemik hingga benturan fisik sesama nelayan.
Persoalan yang banyak terjadi di perairan 0-12 Mil yang merupakan kewenangan Pemprov Kepri ini, masih dinilai lemah dari segi pengawasan.
Baca juga: Bisa Picu Konflik Nelayan, HNSI Anambas Surati Gubernur Soal Penempatan Alat Tangkap Ikan
"Untuk itu kedatangan kami ke sini membawa empat poin tuntutan. Pertama evaluasi kinerja Kantor Cabang DKP Kepri, kedua tuntaskan permasalahan nelayan KKA, ketiga tingkatkan kesejahteraan KKA dan keempat tolak kapal cantrang dan jaring berkantong," ungkap Plt HNSI Cabang Anambas itu.
Dedi menegaskan, aksi damai yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kekecewaan yang patut dijadikan atensi oleh Pemprov Kepri.
Pihaknya berharap, Pemprov Kepri dapat segera bertanggungjawab menyelesaikan persoalan bidang kelautan dan perikanan khususnya pengawasan dan pembinaan nelayan di Anambas.