"Salah satu contoh yang belakangan menjadi sorotan yakni kasus dugaan keterlibatan Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo. Kasusnya hingga kini ditunggu-tunggu oleh masyarakat," jelasnya.
Apabila persoalan ini dibiarkan begitu saja, sama halnya, negara sedang mencetak dan membiarkan penjahat kemanusian di bangsa ini tumbuh subur.
Harusnya persoalan Wakabinda Kepri ini menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat mafia perdagangan orang.
"Jangan masalah viral dan sangat memprihatinkan ini malah masyarakat sipil ( civil society) di minta untuk diam dan bungkam dengan alasan klasik yakni demi menjaga kondusifitas masyarakat, ketertiban umum, keamanan dan sebagainya," kata Simeon. (TribunBatam.id/Aminuddin/Ronnye Lodo Laleng)