Satu sha’ sendiri adalah ukuran takaran yang digunakan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ukuran ini tidak sama di setiap tempat dan waktu.
Menurut ulama, satu sha’ setara dengan 2,5 kg beras. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan 2,7 kg beras.
Alasan perbedaan ini adalah karena ada perbedaan dalam menghitung berat beras yang dikemas dalam karung atau plastik.
Ada yang menganggap bahwa berat beras sudah termasuk berat kemasannya, sehingga harus ditambahkan 0,2 kg untuk setiap sha’.
Ada juga yang menganggap bahwa berat beras tidak termasuk berat kemasannya, sehingga tidak perlu ditambahkan.
Dilansir dari intisarionline, dengan demikian, kita dapat membayar zakat fitrah dengan ukuran 2,5 kg atau 2,7 kg sesuai dengan fatwa dan kebiasaan di daerah kita.
Yang terpenting adalah niat dan tujuan kita untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BCA Mobile Dengan Fitur Lifestyle
Baca juga: Baznas Sebut Penerimaan Zakat di Anambas Belum Mencapai Target, Baru 35 Persen
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)