Menurut laporan yang diterima pihak Polres Inhil, disebutkan tiba-tiba speedboat mengalami musibah kecelakaan dan terbalik di perairan Kateman.
"Speedboat mengalami kecelakaan terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan," sebut Kapolres Inhil.
Ia melanjutkan, data sementara korban meninggal saat ini ada sebanyak 12 orang. (Tribunpekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kapolda Riau Akan Selidiki Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Tragedi Kapal Evelyn di Inhil