Rekomendasi Pansus DPRD Anambas Terhadap LKPj Bupati Tahun 2022

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna DPRD Anambas dengan agenda Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Kepulauan Anambas tahun 2022, di ruang sidang utama, kantor dewan, Selasa, (23/5/2023).

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRDAnambas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2022 akhirnya resmi digelar.

Rapat paripurna DPRD Anambas ini sebelumnya mengalami penundaan selama tiga hari lantaran kehadiran dewan tidak memenuhi kuorum.

Terlaksananya agenda rapat paripurna ini, setelah anggota dewan dinyatakan memenuhi korum dengan jumlah kehadiran sebanyak 11 orang dari 20 anggota yang ada.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor Dewan Anambas, Selasa (23/5/2023).

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2022 ini, dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mewakili eksekutif.

Baca juga: Pemilu 2024, Jumlah Anggota DPRD Anambas dan Dapil Sama dengan Periode Sebelumnya

Dalam penyampaian rekomendasi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas, Yulius YS mengatakan, ada sejumlah usulan rekomendasi yang disampaikan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.

"Jadi terkait rekomendasi yang telah kita sampaikan tadi, ada beberapa catatan penting yang menjadi fokus DPRD dan itu yang paling kita tekankan kepada Pemda sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah ditahun selanjutnya," ucapnya.

Ia menyebutkan, catatan penting dari rekomendasi sektor pendidikan, ialah evaluasi komprehensif dan holistik tentang minat lulusan SMP dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya.

Selain meningkatkan koordinasi, supervisi dan monitoring secara intensif terhadap sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Anambas perlu melaksanakan sosialisasi dan informasi tentang pendidikan tinggi kepada masyarakat.

Baca juga: Anggota DPRD Anambas Minta SPBU Desa Mengkait Diaktifkan di Tengah Kenaikan Harga BBM

Hal itu dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra kolaborasi.

"Pemerintah daerah ini perlu memiliki political will terhadap peningkatan standar pendidikan melalui peningkatan akreditas sekolah, pemenuhan dan pemerataan tenaga pengajar khususnya TK dan PAUD yang berada di pulau-pulau kecil," paparnya.

Ia juga menambahkan, apabila terwujudnya akreditasi sekolah, pemerintah daerah dapat melanjutkan program BLUD sekolah.

"Termasuk membangun fasilitas teknologi informasi video conference di setiap sekolah SMP untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan," ujarnya.

Selanjutnya untuk sektor kesehatan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar memperkuat peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Posyandu dalam penurunan angka stunting.

Termasuk pula, peningkatan pertolongan persalinan bayi, penyediaan ketersediaan sarana kesehatan dan jenis pengobatan serta status rumah sakit BLUD.

Baca juga: Anggota DPRD Anambas Usul Lokasi Stand Bazar MTQ Kepri 2022 Dipindah Gegara Faktor Cuaca

Halaman
12

Berita Terkini