DISKOMINFO KEPRI

KPU Kepri Usulkan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 141 Miliar

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kepri yang Baru Resmi Dilantik foto bersama. Jelang Pilkada Serentak tahun 2024, KPU dan Bawaslu Kepri telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan serta pengawasan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“APBD Perubahan akan diprioritaskan untuk membiayai persiapan Pilkada Serentak,” katanya.

Adi melanjutkan, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen, dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

“40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023 ini,” jelasnya.

Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.

“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

 

Berita Terkini