BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan kembali mengusik publik yang cemas akan kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan.
Berulang kali aparat penegak hukum menindak tegas para pemain tambang pasir ilegal di Bintan ini, namun mereka seolah tak merasa kapok.
Aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Jalan Bangun Rejo, Gang Gabus, RT 03/RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur ini misalnya.
Suara mesin penyedot pasir terdengar keras daro kejauha.
Terpantau banyak lori keluar masuk ke lokasi tambang pasir ilegal di Bintan itu.
Baca juga: Polisi Datangi Tambang Pasir Ilegal di Bintan LAGI, Ini yang Mereka Dapatkan
"Kalau aktivitas itu mulai beraktivitas tidak tahu kapan, yang jelas saat saya mancing ada sejumlah lori yang mengangkut pasir," ucap salah satu warga Bintan Timur, Anto.
Menanggapi hal itu, saat di konfirmasi Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menuturkan akan mengerahkan anggotanya turun ke lokasi.
"Saya sudah kerahkan anggota untuk turun ke lokasi," tutupnya.
Keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan memang problematik.
Urusan kewenangan yang merupakan ranah Provinsi menjadi salah satu kendalanya.
Di lain sisi, banyak pihak yang menggantungkan urusan 'dapurnya' dari tambang pasir ilegal di Bintan ini.
Baca juga: PSI Kepri Jawab Kekhawatiran Ekspor Pasir Laut, Gerindra Singgung Nasib Nelayan
Polisi pun sudah beberapa kali menindak tegas para pemain tambang pasir ilegal di Bintan.
Anggota Polres Bintan bahkan sempat kena 'prank'.
Tepatnya pada awal Juni 2023.
Sesampainya di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan, polisi tidak menemukan lagi adanya aktivitas.