Anggota Polres Bintan sebelumnya mendapat informasi jika tambang pasir ilegal di Bintan tepatnya di Kecamatan Gunung Kijang kembali beroperasi.
Setelah anggota bergerak ke lokasi, mereka tidak menemukan adanya aktivitas.
Namun, sejumlah pipa yang digunakan untuk menyedot pasir tampak berada di lokasi tambang pasir ilegal di Bintan.
Baca juga: Polemik Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satpol PP Singgung Soal Kewenangan
Tumpukan pasir juga terlihat di lokasi penambangan dengan dibuat skat dari seng, dan menggunakan kayu sebagai penopang.
"Saat ke lokasi, kita tidak menemukan aktivitas. Tapi kita menemukan bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti Pipa dan peralatan lain. Sedangkan mesin tidak ada kami temukan," terang Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Kamis (8/6/2023).
Tidak hanya Polres Bintan, Satpol PP Bintan mengklaim sudah berulang kali mengecek lokasi tambang pasir ilegal di Bintan begitu mendapat informasi jika lokasi itu kembali beraktivitas.
Kepala Seksi Pembinan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bintan, Ismail Harun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tambang pasir ilegal di Bintan.
Sebab menurutnya, personel Satpol PP Bintan tidak setiap jam berada di lapangan.
Terkait tambang pasir ilegal di Bintan, pihaknya juga sudah sering melakukan penertiban dengan tim gabungan.
Baca juga: POLISI Datangi Sejumlah Lokasi Diduga Tambang Pasir Ilegal di Bintan
"Minggu kemarin kita juga baru turun ke lokasi tambang pasir ilegal di daerah Gunung Kijang. Tapi saat turun ke lokasi, tidak ada beroperasi di lokasi," terangnya.
Ismail juga menjelaskan, bahwa terkait izin penambangan merupakan wewenang di Dinas Pertambangan Provinsi Kepri.
"Kalau di kami, jika ada keluhan dan laporan masyarakat, baru kita turun ke lokasi. Apalagi jika di tugaskan," ungkapnya.
Jadi, apa perlu Kapolda Kepri atau Presiden Jokowi turun tangan mengatasi tambang pasir ilegal di Bintan?(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)