BATAM TERKINI

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal dan Tiga Kru, Diduga Selundupkan Barang Bekas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEA CUKAI BATAM - Kapal kayu KM. TTS yang ditangkap petugas Bea Cukai Batam di perairan Lembu, Sabtu (8/7/2023) dini hari.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Petugas Bea Cukai Batam sebuah kapal kayu di perairan Lembu, Sabtu (8/7/2023).

Kapal dengan nama lambung KM TTS itu diketahui berangkat dari Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.

Petugas Bea Cukai Batam menghentikan paksa kapal tersebut karena diduga hendak menyeludupkan tas dan sepatu bekas.

Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Ricky Hanafi saat dikonfirmasi TribunBatam.id membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Penangkapan dilakukan petugas Bea dan Cukai Batam pada dini hari tadi. Selain kapal petugas juga mengamankan tiga kru kapal," sebut Hanafi, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: KPK Ungkap Aliran Dana Andhi Pramono eks Pejabat Bea Cukai Hingga Rp 28 M

Ia menjelaskan, saat ini kru kapal ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Setelah rampung melakukan pemeriksaan, akan disampaikan ke publik.

"Kami belum bisa berbicara banyak, pasalnya sedang didalami, untuk menangkap pelaku lain jika terbukti bersalah," ungkapnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini