BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua SMAN di Batam menerapkan belajar online atau daring.
Langkah belajar online pada dua SMAN di Batam ini diakui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau atau Disdik Kepri karena membludaknya permintaan orang tua wali murid agar anaknya bisa sekolah di sana.
Sementara dua sekolah tersebut memiliki keterbatasan dalam ruang kelas baru atau RKB.
Kelas daring ini hampir mirip dengan metode belajar mengajar saat pandemi Covid-19.
Belajar online secara bergantian setiap kelasnya.
Baca juga: PPDB Batam 2023, Ombudsman Kritik Penambahan Rombel
Misalnya, kelas A belajar online selama seminggu, kelas B akan belajar tatap muka.
Begitu seterusnya, jika kelas B belajar online selama seminggu, jelas A akan belajar tatap muka.
"Dilakukan secara bergilir," ujar Kadisdik Kepri, Andi Agung beberapa waktu yang lalu
Diakuinya cara itu adalah solusi yang harus diambil serta diterapkan di SMAN 1 dan SMAN 3 Batam.
Ia menilai pengambilan keputusan dengan memberikan kelas online di kedua sekolah tersebut bukanlah hal yang diinginkan.
Namun, dengan tekad orang tua murid yang bertahan menyekolahkan anaknya di sekolah yang menurut mereka adalah unggulan, merupakan salah satu penyebab adanya kelas online.
Baca juga: PPDB Batam 2023 dan Saran Ombudsman RI Buat Kadisdik Kepri
"Kami (Pemprov Kepri) sudah membenahi sarana dan prasarana setiap tahun, itu keputusan yang sulit. Dengan demikian, kita akan menggesa penambahan lokal. Tentunya tetap melalui SOP dan memenuhi standar bangunan," katanya.
Terkait membludaknya calon peserta didik yang mendaftar di SMAN 1 dan 3 Batam, pihaknya hampir setiap saat mendapatkan laporan dari Satuan Pendidikan.
Hal itu dikarenakan, orang tua murid masih bertahan disekolah, meski anaknya sudah tidak bisa diterima dari jalur zonasi.
Disinggung terkait Permendikbud, Andi juga tidak menampik adanya pelanggaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.