TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri.
Kedua dokumen tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (31/07/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
Serta dihadiri para Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2024, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepri sebesar Rp 4,464 triliun.
Baca juga: Gubernur Kepri Blak Blakan Data BPS Rujukan Pemerintah Buat Ambil Kebijakan
"Kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada Peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusia sebagaimana yang tertuang dalam 3 (tiga) Prioritas Pembangunan RKPD," ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Pemprov Kepri sebelumnya telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023.
Ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023.
Dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Pembahasan APBD 2024, Anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur Walk Out, Ini Alasannya
Rinciannya pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun.
Belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp200 miliar.
Dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar.
Sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.
Sementara pada rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA dan PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun.