OTT Basarnas

Kata Pimpinan KPK Soal Pengunduran Diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPk Alexander Marwata menegaskan sikap KPK terkait permohonan pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu imbas pernyataan Johanis Tanak. Foto Alex Marwata saat ditemui di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

"Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar dan main badminton di Manado," tegasnya.

Berikut Pesan Pengunduran Diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu yang beredar luas:

Baca juga: Penyidik KPK OTT Pejabat Basarnas di Dua Lokasi, Amankan Sejumlah Uang

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI.

Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media.

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri.

Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.

Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," demikian bunyi pesan WhatsApp itu dikutip Jumat (28/7/2023).(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkini