BATAM TERKINI

Polda Kepri Soal Oknum Polisi di Tanjungpinang, 'Tak Ada Anggota Kebal Hukum'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad angkat bicara terkait oknum polisi di Tanjungpinang hingga membuat warga Kepri resah.

Oknum polisi tersebut juga sempat melakukan bujuk rayu kepadanya untuk berinvestasi di sana.

Sy sendiri dijanjikan akan diberikan keuntungan sebanyak 5 persen perbulan dari nilai investasi yang diserahkan.

Ia mengaku terbuai hingga akhirnya menyerahkan uang Rp 100 juta untuk modal selama September 2021 ke September 2022.

Namun, oknum polisi itu merekomendasikan kepada Sy untuk menggenapkan modal menjadi Rp 100 juta.

Keuntungan saat tiga bulan pertama disarankan oleh oknum polisi itu tidak diambil terlebih dahulu.

"September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus," bebernya.

Menurut SY, sesuai perjanjian yang ia tanda tangani bersama oknum polisi itu tertuang semua resiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama (bahtera community).

Karena merasa ditipu, SY mulai menghubungi CS hingga mendatangi kediamannya untuk meminta modal yang telah diserahkan.

Hingga menunggu kepastian sampai sekarang.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.

Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.

"Dulu Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," tukasnya.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Rahma Tika)

Berita Terkini