BATAM, TRIBUNBATAM.id – Penggerebekan WNA China di Batam oleh polisi dan Interpol masih menyita perhatian publik.
Sedikitnya 88 warga negara China ditemukan berada dalam salah satu ruangan di kawasan Kara Industrial Park, blok C, Batam Centre, Provinsi Kepri, Selasa (29/8).
Puluhan warga negara China di Batam itu terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan.
Mereka diduga merupakan pelaku skimming atau judi online.
Puluhan tenaga kerja asing itu digerebek dalam bangunan tertutup yang dikeliling pagar serta tembok tinggi yang dipasang dengan kawat berduri.
Baca juga: Imigrasi Batam Tunggu Laporan Polisi Soal Penggerebekan WNA China
Proses penggerebekan tersebut berlangsung tidak mudah.
Sebab, polisi awalnya sedikit kesulitan memasuki banguan yang jarang terbuka itu.
Dari pantauan TribunBatam.id, sejumlah personel polisi sudah berada di lokasi sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka kemudian bersiaga tidak jauh dari pintu masuk Kawasan Kara Industrial Park Batam Centre.
Polisi kemudian harus melompat pagar yang tingginya kurang lebih 2,5 meter.
Sebab, tidak ada satu akses masuk dari luar ke dalam bangunan tersebut.
Lagi pula, pintu gerbang dari bangunan itu pun dikunci dari luar.
Seorang pedagang, Taslim yang berjualan tidak jauh dari lokasi mengatakan gedung tersebut awalnya merupakan tempat pabrik plastik.
"Itu dulu ada namanya yakni PT Tan. Di dalam itu ada pabrik plastik. Tapi dua bulan terakhir katanya dibeli orang China," cerita Taslim kepada TribunBatam.id.
Baca juga: Fakta Fakta Polda Kepri dan Interpol di Batam Tangkap WNA China
Sejak dibeli oleh orang Tiongkok, bangunan tersebut langsung direnovasi pada bagian luar dan bagian dalam.