Proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Dilanjutkan, Ini Kata Kepala DPKP Kepri

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu sebut, pembangunan Monumen Bahasa yang mangkrak di Pulau Penyengat, Tanjungpinang direncanakan akan kembali dilanjutkan.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan Monumen Bahasa yang mangkrak di Pulau Penyengat, Tanjungpinang direncanakan akan kembali dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu.

“Kita sedang susun kriteria persiapannya untuk pekerjaan pembangunan monumen bahasa itu,” sebutnya, Kamis (28/09/2023).

Langkah itu dilakukan DPKP atas respon positif Kepala Bappenas yang memberi lampu hijau dalam rencana memberikan anggaran pembangunan monumen tersebut.

Selain tengah menyusun kriteria persiapan, pihaknya juga tengah menyusun DED untuk pembangunan jalan lingkar sepanjang 3.669 meter di Pulau Penyengat.

“Jadi rencana anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 93 miliar. Setelah kriteria persiapan dan DED jalan selesai, akan kita serahkan dokumennya ke Pemerintah Pusat,” sebutnya.

Baca juga: Monumen Tri Matra Tanjungpinang dan Kisah Tempur TNI Menjaga Indonesia

Ia pun menjelaskan, melanjutkan pembangunan monumen itu memang memerlukan perhitungan yang cermat.

Mengingat pembangunan monumen itu sendiri sudah cukup lama terbengkalai.

“Pasti ada bangunan yang perlu diperbaiki, dan tentunya pasti akan terjadi eskalasi harga,” jelasnya.

Sebelumnya, Kamis (24/8/2023), Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa memberi lampu hijau atas usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, respons positif itu disampaikan oleh Kepala Bappenas dalam pertemuannya dengannya, di Jakarta.

Ansar mengatakan, dalam pertemuan itu, Kepala Bappenas RI meminta agar semula proyek itu diberi nama Monumen Bahasa diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.

“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” katanya, Jumat (25/8/2023).

Awal Pembangunan Monumen Bahasa

Proyek pembangunan Monumen Bahasa menjadi buah pemikiran Gubernur Kepri kala itu, H. Muhammad Sani pada 2013.

Monumen Bahasa itu diimpikan terbangun selesai di Bukit Kursi Pulau Penyengat dan memiliki bangunan setinggi 60 meter atau 10 lantai, dengan luas lahan sekitar 2.700 meter persegi.

Halaman
12

Berita Terkini