"Kasus ini mulai terungkap saat sejumlah warga merasa janggal dan memberanikan diri membuat laporan ke polisi dan Kejaksaan," kata Fajrian.
Pada momentum tersebut ia secara gamblang menjelaskan, terkait modus pelaku.
Tersangka yang saat itu selaku pemegang anggaran, secara sadar melakukan penyelewengan terhadap anggaran yang diperuntukkan untuk BUMDes.
Sejauh ini, tersangka belum ada mengembalikan kerugian keuangan negara.
Dia juga menjelaskan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Tersangka hari ini langsung kami amankan di Lapas Kelas II Tangjungpinang. Ia sebelumnya sempat dua kali mangkir dari panggilan," ungkapnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)