DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Dapat Restu DPRD, Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Produk Hukum

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam paripurna di DPRD, Senin (20/11/2023). Dalam penyampaian pendapat akhir, DPRD menyetujui Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menjadi perda,

"Dengan adanya restrukturisasi pajak dan penyederhanaan retribusi tentunya ranperda ini setelah diundangkan akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mengoptimalkan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan daerah juga mengoptimalkan potensi-potensi baru atas penerimaan pendapatan asli daerah," terang Haris.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Berita Terkini