KRONOLOGIS Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan Anak Ditangkap Gegara Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Omposunggu memimpin ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang, Rabu (6/12). Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan anaknya ditangkap terkait narkotika jenis sabu-sabu. Fakta mencengangkan pun terungkap setelah penangkapan.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap oknum ASN yang melakukan pelanggaran.

Maka dari itu apabila ASN melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi. Baik itu sanksi ringan, sedang, berat. Jadi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Apalagi melakukan tindak pidana, tentu sanksinya lebih berat.

"Maka dari itu kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkini