KEPRI TERKINI

Kinerja Bea Cukai 2023, Revenue Collector Kanwil DJBC Kepri Lampaui Target

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KINERJA BEA CUKAI KEPRI 2023 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai atau Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo memaparkan capaian kinerja selama tahun 2023 di hadapan awak media, Rabu (10/1/2024).

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan capaian kinerja di sepanjang tahun 2023.

Kepala Kanwil DJBC Priyono Triatmojo menjelaskan, tiga tugas Bea Cukai Kepri di antaranya Revenue Collector, Trade Fasilitator dan Community Protector.

Dalam Revenue Collector atau penerima negara Bea Cukai berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 336,2 miliar dari target yang diberikan sebesar 297 miliar Rupiah atau 113,29 persen.

"Penerimaan tersebut terbagi dari bea masuk sebesar 334,4 miliar, bea keluar 218,6 juta dan cukai 1,6 miliar Rupiah," ujar Priyono Triatmojo, Rabu (10/1/2024).

Selain penerima kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Kepri berhasil mengumpulkan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 3,306 triliun.

Rinciannya PPN sebesar Rp 2,655 triliun, PPN DN Rp 36,9 miliar, PPh impor Rp 611,5 miliar dan PPh ekspor Rp 2,96 miliar.

Sementara, Trade Facilitator atau Industrial Assistance memberikan fasilitas kepada satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang dengan nilai Devisa Ekspor 673,9 juta USD.

Kemudian pelayanan tiga Kawasan Berikat yang berhasil melaksanakan ekspor dengan devisa 83,2 juta USD.

Serta Pusat Logistik Berikat kepada PT Pertamina Energy Terminal dengan nilai pabean Rp 13,7 triliun.

"Kami juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak di pungut pajak dalam rangka impor terhadap lima perusahaan kontrak kerjasama penerima fasilitas pembebasan migas dengan nilai 97,8 juta USD," ujarnya.

Bahkan, pihaknya bersama KPPBC Karimun dan Tanjungpinang melaksanakan pembinaan terhadap 28 UMKM dan asistensi pendampingan ekspor dengan nilai devisa 4,4 juta USD.

"Pembinaan yang kami berikan kepada pelaku UMKM ada kerupuk ikan di Moro, produk kelapa, dan ayam segar ke Singapura baru-baru ini dari Tanjungpinang," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Batam Kejar Penyelundup Rokok Ilegal Hingga Pulau Petong

Sedangkan, bidang Community Protector atau melindungi barang-barang ilegal bea cukai berhasil menerbitkan 558 surat bukti penindakan.

Pertama penindakan atas hasil tembakau dengan 346 kasus, adapun jumlah barang 41,63 juta batang dengan nilai Rp 82 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Kedua penindakan atas Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan 34 kasus.

Adapun jumlah barang 2,5 juta botol dengan nilai Rp 1,6 miliar dan kerugian negara mencapai 3,5 miliar Rupiah.

Ketiga penindakan baby lobster jenis mutiara dan pasir selama dua kali di sepanjang tahun 2023.

Dengan jumlah 250 ribu ekor dan nilai barang 37 miliar Rupiah.

Baca juga: Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 7,9 Miliar, Termasuk HP dan Rokok

"Terhadap hasil penegahan telah dilaksanakan pelepasliaran yang di bantu BKIPM dan PSDKP di pulau Merak," ujarnya.

Selain itu, bea cukai Kepri berhasil menggagalkan lima kasus penyeludupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan rincian 2.671,5 gram sabu-sabu dan 10.027 butir ekstasi yang seluruhnya bernilai 10,33 miliar.

Tidak hanya itu, armada kapal patroli dari pangkalan sarana operasi Tipe A dalam operasi gabungan berhasil menggagalkan enam upaya penyeludupan NPP 679 kilogram sabu-sabu dan 61.200 butir ekstasi dengan total barang 600,96 miliar.

Adapun pemusnahan yang dilakukan, sebanyak 1.036.367 batang rokok ilegal, 23.878 botol MMEA, 50 karung pupuk, 100 karung garam dengan kerugian negara sebesar 38,8 miliar Rupiah.

Pihaknya juga menangani delapan perkara pidana kepabeanan cukai, dengan lima perkara berstatus P21, satu perkara SP3, dan dua perkara masih proses penyelidikan.

Baca juga: Cara Buka Blokir IMEI iPhone lewat Situs Bea Cukai, Satu Orang Hanya Boleh 2 HP

"Keberhasilan bea cukai Kepri dalam menjalankan tugas dan fungsi merupakan sinergi dan kolaborasi antar Kanwil, kantor pelayanan utama serta aparar penegak hukum dan masyarakat umum," ujarnya.

"Semoga keberhasilan ini tidak membuat puas dan semakin meningkatkan kinerja pada tahun 2024 ini," ujarnya.

Ekspos capaian kinerja Bea Cukai Kepri itu didampingi Kepala KPPBC Tanjungpinang, Kepala KPPBC Karimun, Kepala Pangkalan TBK, serta staf Kanwil Bea dan Cukai lainnya.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkini