TANJUNGPINANG TERKINI

Harga Cabai di Pasar Bincen Tanjungpinang Rp 110 Ribu Sekilo Bikin Warga Galau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA CABAI DI TANJUNGPINANG - Potret pedagang sembako di Pasar Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (14/3/2024). Harga cabai merah di pasar tradisional ini dijual hingga Rp 110 ribu per kilogramnya.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Harga cabai di Pasar Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang hingga Rp 110 ribu per kilogram buat warga galau.

Warga Tanjungpinang bahkan menyebut ini merupakan cobaan saat bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Harga cabai di Tanjungpinang ini terpaksa membuat warga ekstra hemat.

Kalau pun ingin membeli cabai, mereka tak berani membeli banyak.

"Harganya naik terus, saya hanya beli secukupnya saja tadi untuk kebutuhan sambal lauk buat berbuka puasa," ucap salah satu pembeli di pasar Bintan Center, Arum, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, kenaikan harga cabai hampir setiap tahun terjadi di momen hari besar, apalagi saat Ramadhan.

Ia berharap benar jika Pemerintah mampu mengatasi hal ini.

Di tempat yang sama salah satu pedagang di Pasar Bintan Centre Tanjungpinang, Desi mengatakan, harga cabai di Tanjungpinang naik sebesar Rp 110 ribu dibandingkan hari sebelumnya hanya Rp105 ribu perkilogram.

"Jadi naiknya sekitar Rp 5 ribu perkilogram,"katanya.

Disinggung penyebab naiknya harga cabai merah, Desi mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena cabai merah tersebut dikirim dari luar daerah.

"Kalau penyebabnya saya tidak tahu pasti, tapi mungkin karena stoknya didatangkan dari Jawa," terangnya.

Desi pun mengaku, naiknya harga cabai merah, tidak sedikit pembeli yang datang protes mengenai kenaikan harga cabai yang dijual olehnya.

Bahkan, mereka yang biasanya beli banyak, kini menjadi sedikit.

Baca juga: Harga Cabai di Tanjungpinang Naik, DPRD Kepri Imbau Manfaatkan Lahan Tidur

Sehingga untuk stok cabai dirinya juga tidak terlalu banyak mengambil dari distributor.

"Walaupun protes, tapi mereka tetap beli karena butuh. Tapi mereka hanya membeli sedikit dibanding biasanya," jelasnya.

Di tempat terpisah Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang, Riyanto juga tidak memungkiri terkait naiknya harga cabai.

"Dalam menangani naiknya harga cabai, pihaknya terus melakukan operasi pasar murah di Kota Tanjungpinang," ucapnya.

Menurutnya, bahwa dari pengecekan yang dilakukan Disdagin Kota Tanjungpinang di Pasar Baru bahwa harga cabai merah dijual dengan harga Rp 96 ribu sampai Rp 98 ribu perkilogram.

Saat ini Disdagin mendorong BUMD Tanjungpinang untuk melakukan operasi pasar murah di Pasar Baru Tanjungpinang.

Baca juga: Harga Cabai di Tanjungpinang Naik 5 Kali Dalam Sebulan, Pedagang Ungkap Sebabnya

"Dari bulan lalu kita sudah laksanakan. Kita juga mendorong BUMD Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan operasi pasar murah khusus untuk cabai merah," jelasnya.

Riyanto juga menambahkan, bahwa saat ini BUMD Tanjungpinang berkoordinasi dengan BUMD Kepri telah melaksanakan operasi pasar murah.

"Tadi pagi BUMD Tanjungpinang juga sudah mulai, dengan menjual harga cabai Rp 70 ribu perkilogramnya," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini