TANJUNGPINANG TERKINI

Tiket Mudik Gratis Pelni Tujuan Tarempa dan Natuna LUDES, Kuota Cuma 100 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUDIK GRATIS PELNI- Masyarakat mendaftar mudik gratis di kantor PT Pelni Cabang Kota Tanjungpinang, Rabu (20/2/2024). Tiket mudik gratis untuk rute Tarempa dan Natuna sudah ludes terjual dengan kuota tersedia masing-masing 100 penumpang.

"Untuk saat ini kami sudah melayani pendaftaran sesuai dengan persyaratanya,” terangnya.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi kantor Pelni Cabang Tanjungpinang, terlihat masyarakat tampak melakukan pendaftaran mudik gratis.

Masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis terlihat sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini.

Ridwan satu di antaranya.

Baca juga: Pelni Siapkan 19 Kapal Program Mudik Gratis Kemenhub, termasuk Dari dan ke Batam

Warga Tanjungpinang ini mengaku sengaja datang pagi untuk melakukan pendaftaran mudik gratis.

"Saya tadi sekira pukul 09.45 WIB sudah di sini untuk mendaftar tapi sudah ramai saja," ucapnya.

Ridwan mengaku, ingin mudik gratis ke tujuan Tanjungpriok.

Soalnya sudah hampir dua tahun tidak pulang kampung.

"Mumpung ada program mudik gratis ini, tidak apa dicoba untuk mendaftar. Siapa tahu bisa masuk dari kuota yang disediakan," ungkapnya.

Menurutnya, program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementrian Perhubungan sangat bagus, dan sangat membantu masyarakat yang ingin mudik.

"Soalnya terkadang ada yang ingin mudil tapi uang pas-pasan. Nah dengan mudik gratis ini, secara tidak langsung bisa mengurangi biaya ongkos kapal. Intinya sangat terbantu, dan kalau bisa kuotanya ditambah tiap tahunnya," harapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36 Mulai 18 hingga 25 Maret 2024, Tiba di Letung Pekan Depan

Syarat Mudik Gratis Pelni

Terdapat sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti program mudik gratis Pelni tahun ini.

Adapun persyaratannya di antaranya:

  • KTP asli
  • Fotokopi KTP
  • Pemohon wajib datang langsung (tidak boleh diwakilkan)
  • Bagi yang berkeluarga bisa mewakili dengan membawa Kartu Keluarga (KK) beserta KTP dan fotokopinya. (TribunBatam.id/Alfandi Simaora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini