PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Polisi Periksa Mantan Lurah Sei Lekop, Tersangka Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Kepri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PEMALSUAN SURAT TANAH DI BINTAN - Dua tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan Kepri, Riduan dan Budiman mendatangi Mapolres Bintan, Senin (6/5/2024).

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Muhammad Riduan, tersangka pemalsuan surat tanah di Bintan Kepri tampak bergegas memasuki Polres Bintan.

Ini merupakan kali pertama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bintan itu diperiksa setelah Polres Bintan menetapkannya sebagai tersangka.

Ketika itu, M Riduan masih menjabat sebagai Lurah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia tampak mengenakan kemeja putih.

Riduan tampak tiba di Mapolres Bintan pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Selain Riduan, terdapat Budiman yang sama-sama berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah PT Bintan Property Indo di Kabupaten Bintan ini.

Ia merupakan juru ukur Kelurahan Sei Lekop.

Mengenakan kemeja merah, Budiman dan Riduan masuk ke ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan, kedua tersangka hari ini memang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tambelan ini menambahkan jika keduanya datang didampingi oleh penasihat hukumnya.

“Masing-masing membawa kuasa hukum, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.

Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Tersangka, Polres Bintan Tunggu Surat Kemendagri Periksa Hasan

Disinggung soal penahanan, Alson belum mengetahui apakah pemeriksaan hari ini langsung ditahan atau tidak.

"Saya belum mengetahui soal hal itu," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pemalsuan lahan di Bintan ini menyita perhatian publik setelah polisi menetapkan Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang, Hasan sebagai tersangka.

Total terdapat 3 tersangka dalam kasus ini.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini