EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Kapolres Bintan Kaget Kabar SP3 Kasus eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan: Masih Lanjut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS LAHAN DI BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menjelaskan penahanan terhadap eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan kepada awak media baru-baru ini. Kapolres membantah kabar SP3 kasus lahan yang menjerat Kadiskominfo Kepri itu.

Langkah ini dilakukan sesuai pertimbangan penyidik Satreskrim Polres Bintan dengan mengedepankan asas equality before the law

Baca juga: Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Wajib Lapor 3 Kali Seminggu ke Polres Bintan

Apalagi, dua tersangka sebelumnya sudah ditahan, sehingga penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka Hasan. 

Hasan ditahan di ruangan berbeda dengan dua koleganya M Riduan dan Budiman. 

Kasus ini terjadi saat Hasan menjabat sebagai Lurah, sedangkan M Riduan sebagai Kasi Pemerintahan dan Budiman sebagai juru ukur Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada tahun 2014. 

Lalu tahun 2016, Hasan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Bintan Timur, M Riduan sebagai Lurah Sei Lekop dan Budiman masih sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop. 

Para tersangka menerbitkan beberapa surat lahan SKPT atas dasar 1 surat sporadik dengan luas lahan yang lebih besar dari sporadiknya pada tahun 2014. 

Baca juga: Momen Haru eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Peluk Anak Setelah Keluar Tahanan

Sedangkan pada tahun 2016, katanya, terbit lagi untuk lahan yang berbeda dengan dasar surat sporadik yang sama. 

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan pada tahun 2022. 

Awalnya sempat dimediasi, namun karena tidak ada titik terang, pelapor meminta kepastian penanganan kasus ini ke Polres Bintan pada 2024.

Hasan sudah keluar sejak Sabtu (3/8) karena ada permohonan penangguhan tahanan dan masa tahanan telah berakhir. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini