BATAM TERKINI

Temuan Ombudsman Kepri Soal Gas 3 Kg di Batam Langka, Ada SPBU Jual Rp 35 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri saat memantau pangkalan gas 3 kg di Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (20/9).

Bahwa jika tidak perform maka Pertamina dan Disperindag dapat ambil alih menyalurkan LPG 3 Kg langsung ke masyarakat.

Rupanya, Pertamina yang juga turut melakukan pengawasan ke agen dan pangkalan juga menemukan adanya dugaan mismanagement pendistribusian oleh agen. 

Namun saat ini masih mendalami permasalahan apa yang terjadi.

Baca juga: Gas 3 Kg di Batam Masih Langka, Anggota DPRD Ruslan Sinaga Beri Disperindag 3 Hari

Dugaan lainnya yakni adanya afiliasi antara pangkalan dan pengecer. Padahal khusus di Batam pangkalan dilarang menjual LPG 3 Kg kepada pedagang pengecer dipinggir jalan.

“Jadi sejalan dengan temuan Ombudsman, Pertamina sampaikan juga ada dugaan mismanagement pendistribusian yang menimbulkan efek domino kelangkaan di pangkalan sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” jelas Lagat.

Ditambah lagi, pemberitaan di media massa terkait adanya kelangkaan sehingga menimbulkan panic buying di masyarakat.

Untuk itu, Pertamina menjelaskan kepada Ombudsman Kepri bahwa pihaknya melakukan berbagai macam upaya mengendalikan kelangkaan tersebut.

Dengan melakukan operasi pasar, extra dropping ke pangkalan sebanyak 62.000-an tabung dan pengawasan tambahan dengan mengambil sampel acak setiap harinya.

Kemudian menjawab soal temuan adanya penambahan biaya jasa antar oleh pangkalan. 

Baca juga: Gas 3 Kg di Batam Langka, Pertamina Parta Niaga Kepri Senggol Oknum Pangkalan Nakal

Pertamina mengungkap akan berkoordinasi dengan pangkalan untuk menegaskan bahwa LPG 3 Kg dijual sesuai HET namun biaya tambahan tersebut ialah biaya jasa.

Dimana tidak dikenakan kepada masyarakat bila melakukan pembelian langsung ke pangkalan.

Lalu terkait ketidaktersediaan timbangan dan penjualan tanpa pencatatan.

Pertamina menyampaikan akan turun ke lapangan melakukan pengawasan langsung. Begitu pula terkait isi tabung LPG 3 Kg yang kurang dari 8 Kg.

“Disampaikan bahwa Pertamina akan turun langsung ke SPBE, agen maupun pangkalan dengan mengecek ketersediaan timbangan, bagaimana kondisi timbangan serta melakukan penimbangan sampel tabung secara acak,” ujar Lagat.

Baca juga: Disperindag Batam dan Pertamina Temukan Laundry Pakai Gas 3 Kg: Banyak Tak Tahu

Ombudsman RI Perwakilan Kepri, usai melakukan pertemuan telah menyurati Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri secara resmi yang di dalamnya disampaikan temuan selama pemantauan di lapangan serta saran tindakan korektif yang dapat dilakukan.

Halaman
123

Berita Terkini