Laporan Wartawan Tribun Batam Beres Lumban Tobing
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi unjuk rasa (demo) ribuan driver online berlangsung di sejumlah titik kota Batam, Kamis (3/10/2024).
Aki demo driver online Batam itu belum membuahkan keputusan dari aplikator terkait tuntutan menjalankan SK Gubernur.
Dalam aksinya, driver online Batam pada hari Kamis (3/10/2024) melakukan penyegelan di kantor aplikator, melakukan orasi.
Namun berbagai aksi yang bahkan menimbulkan kemacetan itu belum membuat aplikator bersikap untuk memenuhi tuntutan driver.
Driver online menuntut agar applikator Gojek, Grab, dan Maxim menerapkan SK penyesuaian tarif yang sudah diteken oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Mereka berorasi di depan tiga kantor perwakilan di Batam dan menyegel kantor tersebut.
Bahkan, dalam aksi itu, Kadishub Kepri turun langsung dan turut berorasi.
Baca juga: Jeritan Hati Driver Online di Batam terkait Demo Tuntut Aplikator Patuhi SK Gubernur Kepri
Ia menyebutkan akan memanggil pihak aplikator yang dinilai tak mengindahkan SK terbaru penyesuaian tarif terbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menyampaikan pemerintah dalam hal ini telah meneken SK Gubernur untuk penyesuaian tarif kepada applikator, namun hingga kini penerapannya tidak kunjung dilaksanakan.
“Applikator belum menaati SK tersebut dan kami sudah menyampaikan pada rapat dengan pihak applikator bahwa SK harus dijalankan apabila keberatan ada evaluasi tiga sampai enam bulan,” ujar Junaidi, Jumat (4/10/2024).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Grab, Gojek, dan Maxim.
Pihaknya dalam hal ini meminta agar para applikator menjalankan dahulu SK tersebut, namun sampai saat ini ketika di applikasi layanan belum dilaksanakan.
“Maka hal ini menjadi atensi kita semua agar aplikator segera melaksanakan SK tersebut,” ujarnya.
Baca juga: ISI Dua SK Gubernur Kepri Tuntutan Driver Online Batam ke Aplikator
Dishub Kepri berharap kapada para driver online yang mencari rezeki di kota Batam dengan asas keseimbangan karena ini menyangkut keberlangsungan operasional para driver.