Pembunuhan Resti Widia

4 Fakta Baru Pembunuhan Resti Widia di Jambi, Motif Hingga Keterlibatan Pacar Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN RESTI WIDIA - Kolase foto Daniel Sihombing (24) dan Resti Widia. Fakta baru terungkap dari pembunuhan Resti Widia yang mayatnya ditemukan dalam lemari salah satu indekos.

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Fakta baru terungkap dari pembunuhan Resti Widia di Jambi. 

Tepatnya setelah penyidik Satreskrim Polresta Jambi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Resti Widia yang mayatnya ditemukan dalam lemari salah satu indekos. 

Rekonstruksi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi itu berlokasi di salah satu indekos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi,Rabu (23/10).

Tersangka kasus pembunuhan Resti Widia, Daniel Sihombing (24) turut hadir dalam rekonstruksi ini.

Daniel Sihombing nekat menghabisi nyawa Resti Widia yang ditemukan terikat  dalam lemari indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.  

Perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari itumeninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.

Polisi menangkap Daniel Sihombing di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka awalnya mendatangi kos-kosan korban untuk menggunakan jasa korban.

Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke dalam kamar kos-kosan korban dan saat itu pula tersangka tergiur melihat barang berharga milik korban. 

Berikut 4 fakta baru dari kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi

Rekonstruksi Peragakan 18 Adegan

Polresta Jambi menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Resti Widia wanita yang tewas di bunuh dan mayatnya disimpan dalam lemari Kos, Kota Jambi.

Rekontruksi kasus tersebut dilakukan di tempat kos korban.

Setidaknya ada 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku Daniel Sihombing.

Baca juga: Terungkap Pekerjaan Daniel Sihombing yang Hobi Open BO dan Dua Kali Pakai Resti Widia

Polresta Jambi menggelar rekontruksi pembunuhan Resti Widia, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam lemari indekos di Kelurahan pakuan Baru, kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi oleh Daniel. 

Terdapat 18 adegan dalam rekontruksi yang digelar di lokasi indekos dengan menghadirkan 8 orang saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara mengatakan, ada delapan orang saksi yang turut dihadirkan dalam rekontruksi itu. 

"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024). 

Motif dan Kronologi

Polisi pun mengungkap motif serta kronologi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi ini.

Resti Widia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat dan leher patah dan luka di kepala.

MAYAT WANITA DI LEMARI - Kolase foto Resti Widia (30) wanita di Jambi korban pembunuhan. Mayatnya ditemukan terikat di dalam lemari bagian bawah salah satu indekos di sana. (screenshot Ig Risti Widia)

 Seperti diketahui, Daniel ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB. 

Bukan cuma Daniel, polisi juga menghadirkan delapan orang saksi dalam rekontruksi pembunuhan Resti Widia di Jambi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Mahara mengakui bahwa kerabat korban dan pengurus kos menjadi dihadirkan untuk menjadi saksi pembunuhan Resti Widia.

"Saksi dari kerabat korban, pengurus atau kos, pemegang kunci kos," kata Mahara, Rabu (23/10/2024).

Khusus untuk motif pembunuhan, hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan.

 Sementara motif pembunuhan Resti Widia masih sama dari sebelumnya, yaitu Daniel ingin mengambil uang dan harta korban.

Baca juga: 20 Menit Daniel dan Resti Widia Berkelahi di Kos, Mulut Disumbat, Kepala Dibenturkan Karena Melawan

"Motifnya masih pembunuhan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Mahara. 

Mahara mengatakan, saat ini berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke jaksa penuntut umum tahap I. 

Berita Selengkapnya >>>>>>

Bertemu Kekasih  Sebelum Habisi Nyawa Resti Widia

Fakta lain pun terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Resti Widia di Jambi yang menghadirkan Daniel Sihombing sebagai tersangka.

Pemuda 24 tahun iti sempat bertemu dengan kekasihnya sebelum mencari target untuk dirampok.

Dalam rekontruksi tersebut diketahui kalau Daniel Sihombing membunuh Resti Widia pada adegan ke enam.

Rekontruksi digelar di empat lokasi.

Di antaranya Tempat Kos Daniel Sihombing saat bertemu kekasihnya.

REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN RESTI WIDIA - Pacar Pelaku Pembunuhan Resti Widia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Simpan Barang Curian (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Lokasi kedua yakni Alfamart tempat Daniel menggunakan handphone-nya untuk mencari wanita open BO yang kemudian dijadikan target.

Kemudian lokasi berikutnya adalah tempat dimana terjadinya pembunuhan sadis, Tempat tersebut merupakan lokasi dimana jenzah korban Resti Widia dihabisi pelaku.

Terakhir, lokasi dimana tempat pelaku membuang barang bukti.

Berita Selengkapnya >>>>>

Pacar Daniel Sihombing Jadi Tersangka

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Resti Widia di Jambi terungkap jika pacar Daniel Sihombing, tersangka dalam kasus ini.

Wanita berinisial S, dalam hal ini S tidak ikut serta dalam melakukan pembunuhan.

Namun ia ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan barang hasil curian dan kejahatan Daniel Sihombing.

 Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara, menyatakan bahwa wanita berinisial S dijadikan tersangka karena terlibat dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Pelayanan Resti Widia Buat Daniel Sihombing Pengen Lagi, Korban Dibunuh Usai Hasrat Terpenuhi

S diduga menyimpan barang hasil curian yang dilakukan oleh Daniel, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.

"Dia berperan menyimpan barang hasil dari kejahatan, tapi tidak terlibat langsung dalam pembunuhan," ujar Mahara pada Rabu (23/10/2024).

S dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan menyimpan, membeli, atau menjual barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. (TribunBatam.id) (TribunJambi.com)

Sumber: TribunJambi.com

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini