Polisi Jual Narkoba di Batam

Oknum Polisi Pakai Narkoba di Asrama Polresta Barelang Batam, Kapolsek Ungkap Fakta Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM POLISI DI BATAM - Dua tersangka kasus narkoba di Batam berinisial Aks dan Ak saat ungkap kasus di Polresta Barelang belum lama ini. Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengungkap fakta baru dari kasus yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir ini.

Fakta baru pun terungkap dari oknum polisi di Batam yang ketahuan konsumsi sabu-sabu di asrama Polresta Barelang.

Hasil pemeriksaan terbaru mengungkap jika oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial Aks itu mengonsumsi 15 gram narkotika jenis sabu-sabu sebelum anggota Propam menangkapnya.

Baca juga: Terungkap, Oknum Polisi yang Jual Narkoba di Batam Ternyata Berdinas di Polsek Sekupang

Parahnya lagi, oknum polisi Polresta Barelang itu mengonsumsi 15 gram sab-sabu bersama rekannya yang sama-sama berstatus tersangka di asrama Polresta Barelang.

Hal itu diketahui setelah barang bukti yang diamankan tersisa 10 gram. 

Selain sisa sabu-sabu seberat 10 gram, anggota Polresta Barelang juga menemukan timbangan, alat hisap sebagai barang bukti.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskoba Polresta Barelang, AKP Deny Langie mengungkap jika semula barang bukti seberat 50 gram yang dikirimkan terpidana E di Lapas Tanjungpinang kepada tersangka Ak di sekitar area DC Mall.

Barang bukti itu kemudian dibawa ke tempat Aks.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Diduga Terlibat Dalam Pembunuhan Mutia Pratiwi Mantan Napi Narkoba

"Dari sana mereka membaginya," ungkapnya, Jumat (1/11/2024).

Narkotika jenis sabu-sabu itu menurutnya mereka bagi menjadi beberapa bungkus.

Bungkus, pertama seberat 12,5 gram, 2,5 gram, 9 gram dan 26 gram.

Beberapa kantong tersebut sudah sempat terjual kepada beberapa orang.

Termasuk ke DPO berinisial TF sebanyak 12,5 gram dan DPO lainnya berinisial W sebanyak 2,5 gram.

Baca juga: Oknum Polisi di Tanjungpinang Digerebek Warga dan Satpol PP di Kontrakan Wanita

Namun setelah diamankan barang bukti tinggal 10 gram, dan hasil interogasi Kepolisian sisah barang bukti lainnya dikonsumsi pelaku.

Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini