KPK TANGKAP RISNANDAR

Perbandingan Harta Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Tahun 2022 dan 2023 sebelum Ditangkap KPK

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini perbandingan harta kekayaan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

Seperti diketahui, Risnandar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).

Tak hanya Risnandar sendiri, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya.

Harta kekayaan Risnandar mengalami peningkatan drastis dalam dua tahun terakhir.

Tak tanggung-tanggung, harta kekayaan Risnandar meningkat hingga Rp 350 juta terlihat di Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK mencatat ada kenaikan harta kekayaan Risnandar.

Peningkatan kekayaan Risnandar tampak jelas pada tahun 2023 lalu dengan jumlah hampir mencapai Rp 2 miliar.

Hanya dalam setahun Risnandar marasakan kenaikan harta kekayaan mencapai Rp 351.630.065.

Padahal menurut LHKPN tahun 2022 tercatat harta kekayaan Risnandar mencapai Rp 1.558.200.000.

Sedangkan pada LHKPN tahun 2023, harta Risnandar mencapai Rp 1.909.830.065.

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa setelah mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Riau Kepri Syariah (PERSERODA) Tahun 2024 di Ballroom Dang Merdu Kantor Pusat PT BRKS Pekanbaru, Rabu (13/11/2024), (TribunBatam.id/Istimewa)

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Kenaikan ini tercatat saat Risnandar masih menjabat sebagai Direktur di Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2023 lalu.

Ia sendiri baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 lalu.

Risnandar tercatat sudah melakukan penyampaian LHKPN pada 18 Maret 2024 lalu untuk periodik tahun 2023.

Pada LHKPN tahun 2023 tercatat sejumlah harta kekayaannya.

Satu harta yang mengalami kenaikan yakni Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 di Kawasan Jakarta Pusat.

Harta ini merupakan harta hasil sendiri sebesar Rp 830.000.000.

Halaman
12

Berita Terkini