Tribun Batam pun mencoba mengkonfirmasi bersama paslon nomor urut 1 Calon Wakil Walikota Batam, Hardi Selamat Hood.
Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui via WhatsApp, ia menyebutkan pihaknya memang benar akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya benar, untuk teknisnya silahkan ke kuasa hukum kami saja," ucapnya dengan singkat
Kuasa Hukum Paslon Walikota dan Wakil Walikota dengan sebutan NADI nomor urut 1, Khoirul Akbar menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan yang panjang.
"Nanti kita kash info ya, jika sudah ready terimakasih," ucapnya lewat pesan singkat saat dikonfirmasi TribunBatam. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News