BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Maling Kotak Amal Kepergok Marbot di Tanjungpinang

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Populer Hari Ini, pencurian kotak amal Masjid di Tanjungpinang, penangkap pelaku penjual bayi hingga pelaku curanmor diamankan polisi Polsek Lubukbaja

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  Rekan kerja kenang sosok Dahlan, (70), lansia yang ditemukan tewas di pondok dalam bengkel alat berat, sebagai orang yang baik dan pendiam.

Sebelum meninggal korban sempat masuk kerja seperti biasa.  Dia berprestasi sebagai sekuriti. 

Seorang pekerja, Mahmudi saat ditemui Tribun Batam.id mengatakan, korban selama ini cukup akrab dengan dirinya. 

"Pokoknya korban sangat baik dengan saya. Tegur sapa seperti biasa. Saya merasa kehilangan," kata Mahyudi, Kamis (12/12/2024).

Selama ini korban hanya kerja jaga malam hari saja. Mereka ada empat orang. Dia tidak tinggal di pondok itu. Tinggalnya di Sungai Datuk. 

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencurian Motor di Tanjung Uma Keok,  Sempat Viral Hingga Nyaris Diamuk Warga 

Pelaku pencuri motor modus COD ditangkap Polisi (Beres)

TRIBUNBATAM.id,BATAM  - Izatul Akmal, pelaku Curanmor yang nyaris diamuk massa di Tj Uma, Selasa kemarin akhirnya kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Lubuk Baja. 

Pelaku diamankan menyusul ia ditangkap warga lantaran hendak menjual kendaraan motor hasil curian kepada pemilik kendaraan. 

Pelaku merupakan pemain lama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Batam, bahkan selama melakukan aksinya pelaku telah berhasil menggondol belasan kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada mengatakan pelaku sudah ditahan.

Polisi masih melakukan penyelidikan apakah masih ada korban lainnya. 

"Sudah kita tahan, pelaku berhasil diamankan warga."

"Pelaku hendak menjual motor secara COD namun ternyata motor yang hendak dijual diduga kendaraan curanmor," ujarnya, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya

Jelang Penyesuaian Tarif Paspor, Jumlah Pemohon di Imigrasi Dabo Singkep Tergolong Normal

URUS PASPOR - Warga yang datang melakukan permohonan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (11/12/204).(Tribunbatam.id/istimewa)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Penyesuaian tarif pembuatan paspor di Indonesia akan berlaku dalam beberapa hari mendatang. 

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 yang mengatur masa berlaku paspor 5 tahun dan 10 tahun.

Jelang pemberlakuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih melakukan pelayanan normal terhadap para pemohon.

Meksipun pendaftaran kuota online penuh sejak 10-17 Desember 2024, namun Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengaku kondisi tersebut masih tergolong normal.

Dia pun menyebutkan, penyesuaian tarif baru pembuatan paspor akan berlaku pada 18 Desember 2024.


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Berita Terkini