DESAKAN HAPUS UWT
Beragam Komentar Warga Batam Soal UWTO dan PBB, Minta Dihapus hingga Pembayaran Dipermudah
Warga Batam merasa seolah dijajah. Rumah-rumah yang dihuni puluhan tahun tak lepas dari beban tagihan PBB dan UWTO.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Persoalan Uang Wajib Tahunan (UWT) atau yang lebih dikenal UWTO kembali menjadi sorotan masyarakat Batam.
Sejumlah warga menilai, sudah saatnya pemerintah menghapuskan pungutan tersebut, terutama bagi warga yang telah lama menetap di Batam.
Bukan tanpa sebab, warga merasa seolah dijajah. Beban tanggungan berlipat ganda, rumah-rumah yang dihuni puluhan tahun tak lepas dari beban tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan UWT.
Dua tagihan yang mengakar seumur hidup bagi penduduk Batam yang punya hunian.
Baca juga: Sirajudin Nur Dorong Penghapusan UWT untuk Keadilan bagi Masyarakat Batam
Beragam komentar datang dari warga, apalagi mereka yang bekerja hanya untuk menyambung hidup. Rumah sepetak pun kena PBB dan UWT.
"Memang tak dipungkiri, Batam ini punya otorita (sekarang BP Batam), tapi perlu dipertimbangkan juga yang punya hunian sepetak kavling kecil. Kita kerja menyambung hidup, bukan untuk kaya. Apalagi harus bayar UWT dan PBB," ujar Niko, warga Batu Aji, Senin (25/8/2025).
Niko mengaku belum membayar UWT, namun tiga tahun mendatang waktu pembayaran UWT atas tanahnya akan jatuh tempo. Ia merasa terbebani di tengah kondisi perekonomiannya yang pas-pasan.
"Palingan tunggu ada duitlah. Soalnya banyak juga tetangga di kavling yang belum bayar UWT. Padahal sudah jatuh tempo. Belum ada uang, mau bagaimana lagi," katanya.
Tidak hanya Niko, komentar serupa juga datang dari warga lainnya. Mereka merasa terbebani dengan dua tagihan dengan tujuan serupa, UWT dan PBB.
"Tujuannya kan sama itu, tagihan rutin atas tanah, bangunan dari rumah kita. Harusnya cukup satu saja, jangan double gitu. Jadi beban sama kita yang pendapatannya pas-pasan," ujar Rizki, warga Sagulung.
Baca juga: Memahami UWTO Batam, Ramai Lagi Setelah Buruh Minta Hapuskan UWT Lahan di Bawah 200 Meter
Ia mengaku, dua tahun lalu ia baru bayar UWT kavling rumahnya sekitar Rp7,5 juta. Angkanya terbilang kecil, namun bagi keluarganya nilai tersebut sangat berarti.
Selain dia, keluhan atas PBB dan UWT juga datang dari warga Bengkong. Bukan soal uang untuk pembayaran UWT, namun sulitnya prosedur untuk pembayaran.
"Kadang gak ngerti lah sama BP Batam ini. Yang dikeluhkan warga di media sosial itu ternyata betul. Saya mau bayar UWT susahnya minta ampun, habis waktu. Ada saja kendalanya, kadang berkas kurang, ditolak, dan macam lah. Padahal kita mau bayar UWT loh," ungkap Cai, warga Bengkong.
Menurutnya, jika persoalan sistem pembayaran UWT dipermudah, maka akan banyak warga yang melunasi UWT.
"Dibuat sistem terbukalah. Masalah lahan di BP Batam ini seolah rahasia. Bayar UWT jangan dipersulit, sudah susah cari uang, mau bayar pun juga dibuat susah," katanya.
Respons Kepala BP Batam Soal Tuntutan Buruh Hapuskan UWTO, Amsakar: Besok Disampaikan |
![]() |
---|
Polemik UWTO di Batam, Pengamat Desak Pemerintah Hapuskan untuk Rumah di Bawah 200 m² |
![]() |
---|
Sirajudin Nur Dorong Penghapusan UWT untuk Keadilan bagi Masyarakat Batam |
![]() |
---|
Memahami UWTO Batam, Ramai Lagi Setelah Buruh Minta Hapuskan UWT Lahan di Bawah 200 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.