"Itu tidak benar. Saya termasuk pak Sekda juga tidak menerima TPP lima bulan itu," ujarnya.
Selain itu, besaran TPP tahun 2025 juga akan di perkirakan turun sekitar 30 hingga 40 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"TPP akan dikurangkan sekitar 30 sampai 40 persen. Jadi tahun 2025 itu TPPnya sekitar Rp 190 miliar lebih," ujarnya.
Adapun penyebab TPP yang tidak terbayarkan di tahun 2024 karena masalah pendapatan daerah yang tidak tercapai.
"Di tahun 2024 itu di APBD kita ada beberapa target yang tidak tercapai," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News