Penyidik Polresta Barelang memastikan kasus tersebut terus bergulir.
Semua proses penyidikan akan berjalan secara profesional.
"Kalau ada mediasi atau restorative justice, itu tidak berasal dari kami. Tapi dari kedua belah pihak. Kami tidak mengintervensi," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News