TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan penjualan LPG 3 kilogram atau gas melon di Indonesia berubah dalam hitungan hari.
Baru tiga hari Kementerian ESDM meminta agar pengecer tak lagi menjual gas melon bersubsidi tepatnya sejak 1 Februari 2025.
Kini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kg serta merubah statusnya dengan nama sub-pangkalan.
Kadisperindag Batam, Gustian Riau mengaku sudah mendapat informasi terkait perubahan aturan penjualan gas 3 kg ini.
Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi sebelum memastikan mekanisme distribusinya.
Baca juga: Syarat Pengecer Gas 3 Kg Termasuk di Batam Jadi Sub Pangkalan, Bahlil: Gratis
"Ya, terkait aturan pengecer boleh jual gas melon yang sudah berubah, kami sudah dengar. Tapi kami masih menunggu juknisnya seperti apa," ujar Kadisperindag Batam itu, Selasa (4/2/2025)
Ia melanjutkan belum ada detail resmi untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas melon pada pengecer.
"Saat ini kami menunggu juknisnya," sebutnya.
Sementara di Batam, justru banyak pengumpul yang membeli dari berbagai pangkalan lalu menjualnya dengan harga berlipat.
"Di Batam bukan pengecer, tapi pengumpul. Mereka menjual dengan harga suka-suka dan itu meresahkan masyarakat," terangnya.
Baca juga: Disperindag Batam Ternyata Sudah Sering Razia Pengecer GAS LPG 3 kg, Sempat Sita Tabung Mereka
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu aturan, menakisme, dan teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Disperindag Batam sebelumnya mengatakan bahwa elpiji subsidi 3 kg hanya boleh dijual dari agen ke pangkalan lalu mendistribusikan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, seorang warga Sagulung mengaku untuk harga gas lpg 3 kg di pengecer variatif.
"Tergantung juga kak harganya. Kadang Rp 22 ribu sampai Rp 25 ribu. Tergantung langka enggaknya sih," ujar Ina.
Ia memilih untuk membeli ke pengecer karena memang dekat dengan tempat tinggalnya.
Baca juga: Pertamina Putus Hubungan 7 Pangkalan Gas 3 Kg di Batam Gegara Selewengkan Gas Subsidi
"Kalau ke pangkalan itu lumayan jaraknya dari rumah. Makanya kadang ke pengecer," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, ia berharap harga di pengecer juga tak terlalu tinggi dibandingkan pangkalan.
"Harapnnya ya, kalau harganya bisa Rp 20 ribu an, kan lebih bagus," ungkapnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News