TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan jika pengecer bisa menjual gas 3 kg.
Bahkan pengecer gas 3 kg di seluruh Indonesia termasuk Batam bisa menjual elpiji subsidi untuk rakyat miskin itu dengan nama sub-pangkalan.
Bahlil menyebut jika Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya alias gratis.
Ini juga bertujuan agar pemberian gas bersubsidi itu juga tepat sasaran.
"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Pengecer Tak Lagi Jual Gas 3 Kg Mulai 1 Februari 2025
Sementara para pengecer elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan akan dibantu pendaftarannya.
Kebijakan soal memperbolehkan kembali pengecer menjual gas 3 kg jelas berbeda dengan seruan Kementerian ESDM sebelumnya.
Kementerian ESDM sebelumnya meminta agar pengecer tak lagi menjual gas 3 kg mulai 1 Februari 2025.
Sejak seruan itu keluar, antrean panjang warga untuk mendapat gas 3 kg terjadi pada sejumlah daerah, utamanya di Pulau Jawa.
Bahkan sempat viral pula di medsos lansia yang meninggal dunia setelah antre gas 3 kg.
Baca juga: Intip Kekayaan Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, Total Harta Mencapai 310 Miliar Tanpa Hutang
Dalam video viral di medsos lainnya mengungkap warga menggunakan sepeda motor membuntuti truk pembawa gas 3 kg, dengan harapan mendapatkan gas melon bersubsidi itu.
Syarat Jadi Sub Pangkalan Gas 3 Kg
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pengecer yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.
"Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ucap Bahlil melansir Kompas.com.
Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.
"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan. Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca juga: Pertamina Putus Hubungan 7 Pangkalan Gas 3 Kg di Batam Gegara Selewengkan Gas Subsidi