TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur dan legislator di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk dikaji ulang.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, bahwa seperti efisiensi terhadap perjalanan dinas.
Ia berpendapat, perjalanan dinas bukan hanya dilihat dari berangkat atau perginya ke suatu daerah. Namun, ada dampak ekonomi yang diberikan.
“Seperti penerbangan, rumah makan, perhotelan, hingga transportasi darat akan merasakan dampak itu,”ucapnya.
Menurutnya, saat ini khususnya di Provinsi Kepri, Pemerintah daerah menjadi tombak utama stabilitas ekonomi.
“Maka kami kalau boleh berpendapat, bisa dikaji ulang lagi Inpres tersebut,”pintanya.
Namun terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Gubernur Kepri telah memerintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjutinya.
“Itu juga sudah kita tuangkan dalam Pergub,”ucapnya.
Hal yang sama disampaikan legislator Kepri, Rudy Chua.
Menurutnya, beban Pemerintah daerah sudah jelas bertambah setelah adanya program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ditambah lagi dengan Inpres tentu bertambah lagi,”ucapnya.
Politisi Hanura ini mengatakan, seperti Kota Tanjungpinang. Perputaran ekonomi memang hanya berpatokan utama kepada Pemerintah daerah.
“Sebab dari ratusan ribu penduduk di Tanjungpinang, hampir 40 persen sebagai pegawai baik di Pemko maupun di Pemprov,”ujarnya.
Tanjungpinang sendiri, lanjut Rudy bukan daerah yang memiliki kawasan Industri.
Lebih mengandalkan kepada perdagangan antar pulau dan pariwisata saja.